“AMBO indak SETUJU”, sang Kepala Dusun berkomentar.
“Bia baa bana, jan bangun jalan di dusun ko” “Tanang pak!! Tanang!! Awak bisa bicarokan elok-elok”
Fasilitator, anggota BKM dan Kepala Desa menenangkan Lucu sekali! Kepala Dusun tidak setuju pembangunan jalan di dusunnya. Padahal warga setuju.
apa Pasal? dalihnya “Tanah nan ka tapakai ko tanah sanak ambo. Berang nyo beko”. Betulkah?? ketika di konfirmasi kepada sang pemilik tanah “ambo setuju se! Tapi ambo ndak tau lo apo lo hak nyo berang-berang?”
Sang kepala Dusun punya kekuatan dan kekuasaan. Ia mampu menghasut semua warganya. meski sebenarnya ia bukan asli warga disana.
Ternyata….selidik punya selidik……. Amarah sang Kepala Dusun karena beliau tidak diberi uang pelicin atas pembangunan jalan. Kebiasaan yang telah mendarah daging. Buruk sekali.
“Tak bisa Pak” sang Fasilitator menegaskan. Jika tidak disetujui pembangunan jalan di dusun ini tidak apa-apa. Yang akan merasakan untung atau ruginya adalah masyarakat sendiri. jika dusun ini menolak pembangunan jalan, dana akan di pindahkan ke dusun lain berdasarkan PJM Pronangkis (Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan).”
Korupsi yang telah mendarah daging. Seolah-olah tak ada habisnya. Ahhh…kapankah negara ini akan habis dari si koruptor? Wallahu ‘alam bi shawab.(*)

reviandi Berkata:
on Mei 10, 2008 at 4:51 pm
Setuju atau tidak, kenyataannya demikian. Selalu ada pelicin, selalu ada KTPLC dan selalu ada suap. Kalau dilihat sih, ini sudah jadi budaya. Budaya cinta, cinta harta dan harga diri telah tiada….